
Untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan data di perguruan tinggi swasta, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menggelar kegiatan sosialisasi implementasi sistem penilaian maturitas pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), pada Jumat (11/04) di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Setyabudi menekankan pentingnya data yang akurat dan terpercaya dalam mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang baik.
“Ketepatan dan integritas data merupakan landasan utama dalam kebijakan pendidikan tinggi. Sistem penilaian maturitas ini menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana perguruan tinggi mampu mengelola data secara strategis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Acara yang berlangsung dinamis ini dipandu oleh Virdiana Sriviana, S.Kom., dan menghadirkan dua narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek: Franova Herdiyanto dan Abdul Naser Rafi’I Attamimi.
Dalam paparannya, Franova menjelaskan tentang kerangka kerja sistem penilaian maturitas—termasuk indikator-indikator utama yang menjadi acuan dalam menilai sejauh mana kampus mampu mengelola data PDDIKTI dengan baik. Ia menekankan bahwa sistem ini hadir bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga untuk mendorong terciptanya budaya data yang akuntabel.
Sementara itu, Abdul Naser lebih banyak membahas hal-hal teknis di lapangan, termasuk tantangan yang sering dihadapi operator data di perguruan tinggi. Ia juga membagikan solusi praktis dan mendorong sinergi yang kuat antara pimpinan dan tim pengelola data agar kualitas pengelolaan terus meningkat.
Sesi diskusi berjalan aktif dan interaktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar pengisian indikator, strategi peningkatan level maturitas, hingga teknis pelaporan. Kedua narasumber pun memberikan jawaban yang aplikatif dan membangun.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah V berharap perguruan tinggi di wilayahnya dapat mulai melakukan evaluasi diri dan perbaikan secara berkelanjutan dalam pengelolaan data. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses akreditasi program studi maupun institusi, berbasis pada data yang valid dan terpercaya.