
Program Studi Akuntansi Universitas PGRI Yogyakarta sukses menggelar sebuah webinar menarik dengan tema “Teknis Perhitungan PPh Pasal 21 Menggunakan TER” pada Desember lalu. Webinar yang diadakan melalui Zoom ini dihadiri oleh sekitar 157 peserta, termasuk mahasiswa dari Program Studi Akuntansi, alumni, serta mahasiswa dari berbagai jurusan lainnya.
Webinar ini dipandu oleh Anandita Zulia Putri, M.Acc., dosen Prodi Akuntansi Universitas PGRI Yogyakarta, yang juga bertindak sebagai moderator. Sementara itu, pembicara utama yang hadir adalah Bapak Eko Susanto, Fungsional Penyuluhan di Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sesi ini, beliau memberikan penjelasan secara mendalam tentang bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 dengan metode TER (Tarif Efektif dan Rasional), serta mengapa hal ini sangat penting untuk dipahami oleh siapa saja yang terlibat dalam dunia perpajakan.
Peserta webinar, baik mahasiswa maupun alumni, tampak sangat antusias dan aktif mengikuti diskusi, mendapatkan wawasan baru tentang perhitungan pajak yang selama ini mungkin masih terasa rumit bagi sebagian orang. Tema yang diangkat kali ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai teknis perpajakan, khususnya mengenai PPh Pasal 21, dengan harapan peserta bisa lebih siap menghadapi tantangan dunia perpajakan di masa depan.
“Dengan diadakannya webinar ini, kami berharap bisa memberikan wawasan yang lebih dalam kepada mahasiswa maupun non-mahasiswa, agar mereka dapat memahami cara perhitungan pajak, terutama PPh Pasal 21, dengan menggunakan TER. Hal ini sangat penting baik di dunia akademis maupun profesional,” ujar Anandita Zulia Putri, Dosen Prodi Akuntansi UPY.

Universitas PGRI Yogyakarta terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang relevan dan bermanfaat, serta menyelenggarakan kegiatan yang dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa dan masyarakat luas di bidang perpajakan.